Jakarta – Kondisi politik dan hukum cenderung berubah. Perubahan tersebut disebabkan oleh tiga hal yaitu dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang begitu cepat bergerak. Kedua, kebutuhan masyarakat yang menghendaki hukum harus menyesuaikan diri dari keinginan politik atau penguasa. Ketiga, rezim yang berkuasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. John Pieries, SH, MS dalam seminar kebangsaan yang digelar oleh Ganjar Law and Development Center (GLDC) bertema “Tantangan Politik dan Hukum di Pemilu 2024”, Rabu (10/1/2024) di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. Menyoroti terkait putusan MK soal batas usia Capres-cawapres…