Jakarta – Editorialbogor.com Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan bakal calon presiden dan wakil presiden dan surat edaran dari KPU yang menyurati parpol atas terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Sidang perkara nomor 135PKE-DKPP/XII/2023 kali ini menghadirkan saksi fakta. Dalam sidang tersebut, terjadi perdebatan alot antara pihak pelapor dan terlapor, bahkan sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada terlapor ada yang tidak bisa dijawab. Majelis Hakim pun mempertanyakan terkait proses penerimaan bakal…