Kefas Hervin  Nilai Hak Angket Hanya Buang-Buang Waktu dan Buang Anggaran

Bogor, Editorialbogor – Waketum KGB  menilai upaya politik Paslon 01 dan Paslon 03 lewat Hak Angket DPR RI akan sia-sia. Pasalnya waktu proses Angket membutuhkan waktu panjang 1 Tahun lebih, sementara masa jabatan Presiden Jokowi tersisa 8 Bulan. Apalagi, Hak Angket anggota DPR RI ini tidak ada relevansinya dengan penetapan Capres-Cawapres terpilih di Pilpres 2024. Sebab, dugaan kecurangan terjadi diberbagai Paslon  01, Paslon 02 dan Paslon 03, yang sifatnya dibeberapa titik saja. “Hak Angket akan sia-sia, kalaupun dijalankan tidak akan bermanfaat dan buang-buang anggaran saja. Sebab, dalam prosesnya Presiden RI…