HUMAS PN JAKARTA SELATAN RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM DI FAK HUKUM UNS

Jakarta : Editorialbogor.com – Hakim yang juga humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menyatakan hakim bisa menetapkan saksi sebagai tersangka korupsi. Hal itu menjadi salah satu kesimpulan disertasinya untuk mendapatkan gelar Doktor dari UNS Solo. “Dasar rasionalitas dari pemberian kewenangan bagi hakim dalam menetapkan tersangka berbasis fakta pada tindak pidana korupsi,” kata Djuyamto. Hal itu disampaikan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Djuyamto SH MH di Aula Gedung 3 (Gedung Amiek Sumindriyatmi) UNS Solo, Jumat (31/1/2025). Djuyamto mempertahankan disertasinya dengan judul ‘Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak…