Bandung, Editorialbogor.com Kasus dugaan kriminalisasi terhadap H. Nurdin Yahya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kini memasuki babak baru. Persoalan hukum terkait Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dan Surat Izin Praktek Apotek (SIPA) yang telah kedaluwarsa ini telah memasuki tahap pembuktian dalam sidang pra-peradilan di Pengadilan Negeri Bandung. Kuasa hukum H. Nurdin Yahya, Mintarno, S.H., Johny Bakar, S.H. dan Deni Munawar, S.H., menyampaikan optimisme bahwa sidang ini akan mengungkap fakta-fakta yang menunjukkan adanya cacat prosedural dalam proses hukum yang dilakukan BBPOM. Dalam keterangannya kepada media, ia menegaskan bahwa…