Dugaan Korupsi Waktu di Pemdes Mekarsari, Kantor Desa Tutup Saat Jam Kerja

Bogor – Editorialbogor.com

Kantor Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga melakukan korupsi waktu kerja karena ditemukan tutup pada jam 14.51 WIB. Pada Senin, 22 September 2025, kantor desa tersebut tampak tertutup dan terkunci tanpa adanya aktivitas pelayanan.

Kedatangan Wartawan ke Kantor desa Mekarsari untuk mengonfirmasi perihal alokasi Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Pemdes Mekarsari. Dana Bankeu ini berasal dari pajak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan serta digunakan secara transparan.

Namun, saat wartawan tiba, tidak ada staf desa yang ditemukan di sekitar kantor, meskipun waktu masih menunjukkan pukul 14.51 WIB. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pelayanan di kantor desa tersebut hanya sampai pukul 14.00 WIB.”Kantor desa jam segini sudah tutup buk, pelayanan hanya sampai jam 14.00 WIB,” ungkap warga.

Tindakan tersebut diduga melanggar jam kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kondisi ini berpotensi melumpuhkan pelayanan masyarakat, termasuk layanan administratif, sosial, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Menutup kantor sebelum jam yang ditetapkan membuat masyarakat sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal atau prima.Situasi ini juga bertentangan dengan jargon Bupati Bogor, “BOGOR ISTIMEWA,” yang bermakna sesuatu yang istimewa, luar biasa, atau sangat hebat.

(Imas Tim)

Related posts

Leave a Comment