JAKARTA SELATAN — Editorialbogor.com Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi kembali terendus di wilayah Jakarta Selatan. Di balik warung kelontong sederhana di kawasan Jagakarsa, tersimpan bisnis gelap penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikemas dalam klip plastik kecil dan dijual bebas kepada siapa saja. Dalam wawancara langsung tim media dengan penjaga toko bernama Reja (Eksimal), terungkap bahwa kegiatan ilegal ini telah berjalan setidaknya dua bulan terakhir. Ia mengaku hanya sebagai pekerja dengan upah Rp1 juta per bulan, termasuk uang makan. “Minimal udah dua bulan,”…