LSM PENJARA PN Desak KPK Sikapi Temuan BPK Dugaan Penyelewengan Pada Dinas Pendidikan Sebagian Fiktif

 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional ( LSM PENJARA PN ) Dedy Karim meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

 

KPK harus aktif minta kepada BPK karena tugas KPK memberantas korupsi tanpa harus menunggu atau tergantung laporan masyarakat. KPK harus jemput bola,” kata Dedy Karim

 

“LHP hasil pemeriksaan investigatif BPK pada dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dugaan terjadinya penyimpangan anggaran negara dalam beberapa proyek pekerjaan ditemukan adanya pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, TA 2023 sebesar Rp514 miliar tidak sepenuhnya sesuai kenyataan, disampaikan Penanggung Jawab Pemeriksaan Auditoriat Utama Keuangan Negara V, Badan Pemeriksa Keungan Perwakilan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, SE, MM, CSFA, CSFrA, dalam Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 40B/LHP/XVII.BDG/05/2024, Tanggal 21 Mei 2024″

 

Karena itu LSM PENJARA PN, Dpc Bogor Raya mendesak KPK untuk mengusut indikasi tersebut agar tuntas, jika hasil penyelidikan ada penyimpangan dari bukti-bukti yang ada, maka status bisa ditingkatkan ke penyidikan hingga menetapkan para tersangka,

Harus segera lakukan penyelidikan dan jika cukup bukti dilakukan penyidikan, dan penetapan tersangka,” Tegas Dedy Karim

 

“^Sesuai pasal 8 ayat (4) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan”

Related posts

Leave a Comment