**Selasa, 5 November 2024**
Editorialbogor.Com-Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan program Pelunasan Biaya Pendidikan, atau yang dikenal dengan penebusan ijazah.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (5/11/2024) dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah SMA/MA/SMK se-Kota Bogor serta perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Program yang diinisiasi sejak 2020 ini sempat mengalami berbagai kendala, seperti masalah validitas data siswa hingga keterbatasan anggaran yang belum dapat mengakomodir semua tunggakan biaya pendidikan. Rakor ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program di tahun 2025 bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Endah Purwanti, S.Pi, menekankan pentingnya pendataan yang komprehensif terkait siswa yang ijazahnya tertahan akibat belum terselesaikannya pembayaran biaya pendidikan. Terutama, fokus pendataan tersebut diarahkan pada sekolah swasta, yang banyak menampung siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Dalam pertemuan ini, Endah meminta pihak sekolah untuk segera memulai pendataan siswa yang memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Kota Bogor dalam menetapkan anggaran belanja di APBD.
Abdul Wahid, Kepala Bagian Kesra Kota Bogor, menambahkan bahwa batas akhir pengumpulan data siswa yang ijazahnya tertahan ditetapkan pada Sabtu, 16 November 2024. Dengan kuota penerima sebanyak 1.150 siswa, ia berharap program ini dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bogor.
“Dengan rakor ini, alhamdulillah, semuanya sudah jelas. Insyaallah di tahun 2025, kami sepakat bersama Komisi IV untuk menyelesaikan masalah penebusan ijazah di tingkat SMA, MA, dan SMK,” ujar Abdul Wahid.
Dengan adanya upaya ini, Pemerintah Kota Bogor berharap agar program pelunasan biaya pendidikan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus memastikan akses pendidikan yang lebih adil bagi siswa yang membutuhkan.
(Cpn)