Kota Bogor- Komisi IV DPRD Kota Bogor mengadakan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor, (Rabu, 30/11/2024).Anggota Komisi IV FPKS DPRD Kota Bogor Endah Purwanti, S.Pi menyampaiakn bahwa perlu dilakukan pendataan yang komprehensif terkait data siswa yang ijazahnya tertahan karena belum selesainya pembayaran, terutama di sekolah swasta.
“Kita akan memperjuangkan bahwa alokasi anggaran untuk penyelesaian ijazah yang tertunggak ini bisa terpetakan dengan anggaran yang lebih signifikan APBD Tahun 2025,” tegas Endah.
Komisi 4 DPRD bersama kesra dan kepala Kepala Sekolah SMA se kota Bogor akan melakukan koordinasi yang lebih intensif untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Bogor.
“Sehingga bisa menurunkan angka putus sekolah, karena selama 10 tahun lama sekolah anak di kota bogor masih di angka 10 th .. Artinya baru naik ke sma putus,” ujar Endah.
Kajian yg komprehensif harapannya bisa meningkatkan lama partisipasi sekolah anak di kota bogor, sehingga tdk ada anak yg putus sekolah dg alasan biaya.
#Cp