Pekanbaru, Editorialbogor Kabarselayang.com – Massa Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali melancarkan aksi unjuk rasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yang beralamat di Jalan Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau beberapa hari yang lalu.
Pada aksi tersebut beberapa persoalaan laporan dugaan Korupsi, mulai tahun 2022 yang masih menjadi tanda tanya besar agar segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu Ketua Umum Aliansi GEMMPAR, Erlangga mengatakan kepada Awak Media bahwa GEMMPAR menduga adanya kasus jual beli lahan kepada PT Kapitol dan PT Oriental senilai 16 Milliar yang melibatkan Oknum Pemda Kab. Siak
“Dugaan kasus ini telah di laporkan sejak tanggal 01 April 2022 ke Kejati Riau yang sampai hari ini masih dalam Proses Penyelidikan. Untuk itu Kami minta dan Mendorong Kajati Riau untuk mengusut tuntas,” ungkap Erlangga.
Sementara itu Dari pihak Kejati Riau melalui Asisten intel nya Marcos.m.m simare mare, SH, M.Hum mengatakan bahwa kasus Penjualan lahan KITB di Kabupaten Siak masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan data full Backet.
“Kasus Penjualan lahan KITB di Kabupaten Siak masih dalam tahap pengumpulan keterangan dan data full Backet,” Terangnya.
Kemudian Menurut Penyidik Kajati Riau, Effendy Zarkasyi, SH,MH menyampaikan aspresiasinya atas data yang di berikan ke kejati Riau.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Gemmpar yang telah menyampaikan Data-data yang dapat membantu penyidikan Kami. Ini akan menguatkan bahwa apakah ada kerugian negara hingga bisa di simpulkan. jika kasus ini mengarah kepada tipikor, maka kasus ini akan dapat di naikan statusnya ketahap berikutnya,” Ucap Effendy.
Ditambahkan Effendy “Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini penyidik dari Kajati Riau akan memanggil dirut BUMD kabupaten Siak yang terduga untuk dilidik,” Pungkas Efendy. (***)