Palu, Editorialbogor – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan tentang Pemberitaan Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, S.H.,M.H memberikan apresiasi yang tinggi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menindak pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh PT. GPS di Morowali Utara.
Ketua Umum PW-FRN, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa langkah Polda Sulteng untuk menetapkan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. GPS sebagai tersangka merupakan bukti nyata dari komitmen dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“PW-FRN mengapresiasi langkah tegas Polda Sulteng yang tidak hanya menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan dan keadilan,” ujar Ketua Umum PW-FRN.
Dia juga menambahkan bahwa pemberitaan yang jelas dan transparan mengenai penindakan ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati hukum.
PW-FRN berharap bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.pungkas nya. (***)