Bogor, Editorialbogor – Penyerahan keputusan Bupati Bogor dengan perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa di Kabupaten Bogor Tahun 2024, acara tersebut berlangsung di gedung laga tangkas, pada Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, Bupati Bogor Asmawa Tosepu penyerahan surat keputusan Bupati Bogor tentang masa jabatan Kepala Desa (Kades).
“Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten bogor mengucapkan tetima kasih, dengan ucapan ini selamat kepada Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan, guna pembangunan Desa semakin maju dan sejaterah,” kata PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu, disaat sambutanya di Gor Laga Tangkas.
Usai perpanjangan Kades, lanjut PJ Bupati, untuk bekerja semakin lebih giat lagi dan semakin maju dari segi pembangunan.
“Dari yang sebelumnya perpanjangan masa jabatan kades 6 Tahun saat ini menjadi 8 Tahun, oleh karena itu akan dapat stabilitas kepemimpinan untuk melaksanakan visi misi nya dan melaksanakan pembanggunan dan pengembangan ekonomi Desa,” ujarnya.
Terkait dengan ini, Tomawa Tosepu menyebut. “selama 6 bulan saya di Kabupaten Bogor, saya tidak bisa diperintahkan dan saya tidak bisa di intervensi,” tegasnya..
“Kita ini punya etika harus ada sopan santun apalagi kita orang Timur, Camat pun tidak bisa untuk mengintervensi saya. Ada etika Pemerintahan dan ada sopan santun,” sambungnya.
Masih PJ Bupati Bogor, guna perpanjangan masa jabatan Kades, manfaatkan perpanjangan masa jabatan.
“manfaatkan dengan cara membangun Desa masing-masing, untuk kepentingan mesyarakat dan perputaran ekonomi. Untuk stunting, kemiskinan, saya akan buat tim turun kelapangan agar menjadi tepat sasaran,” pungkasnya. (Man)