Skip to content
EDITORIAL BOGOR
Menu
  • Nasional
  • Utama
  • Internasional
  • Daerah
  • Bogor Raya
  • Event
  • Peristiwa
  • Redaksi
Menu

Serikat Petani Petasia Timur Kembali Demo BPN dan Kantor Bupati Morut, ini Tuntutannya

Posted on May 16, 2024

Morut, Editorialbogor – Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) kembali menggelar unjuk rasa dengan mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (16/5/2024).

Ratusan massa yang terdiri dari empat Desa, yakni Desa Towara, Bungintimbe, Tompira, dan Bunta, menuntut beberapa poin.

Antara lain, masa aksi meminta, agar tanah yang di kuasai PT Agro Nusa Abadi (ANA) dikembalikan kepada rakyat, akomodir dan kembalikan tanah petani sesuai haknya, hentikan proses Hak Guna Usaha (HGU), sebelum menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan PT ANA, mendesak unsur Pemerintah dari tingkat Desa, Pemda dan Pemprov untuk lebih transparan dalam proses reverifikasi dan 1revalidasi, mendesak Pemda Morut agar mengambil tindakan tegas kepada PT ANA yang selama 17 tahun beroperasi tanpa mengantongi HGU, serta mencabut status CNC di Desa Tompira dan Towara sebelum lahan masyarakat dikembalikan.

“Kami meminta dengan tegas kepada BPN agar tidak memproses HGU PT ANA sebelum menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat,” kata Korlap Ambo Endre.

Dalam aksi unjuk rasa ini juga, dihadiri salah satu Aktivis Agraria Sulteng, Eva Susanti Bande yang intens mendampingi Serikat Petani Petasia Timur dalam memperjuangkan hak atas tanahnya.

Sementara itu, PLH Kakan ATR / BPN Morut, Maryam menegaskan bahwa
permohonan pengajuan HGU dari PT ANA, untuk 4 Desa di Petasia Timur tersebut, hingga saat ini belum ada.

”Sebagai instansi yang berwenang untuk pendaftaran tanah, kami juga tidak akan memproses penerbitan HGU tersebut, sebelum semuanya CNC. Tidak perlu kuatir, kami juga akan tetap berjalan pada prosedur aturan yang jelas,” ungkap Maryam.

Selanjutnya, masa pun bergerak melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Morut. Dalam orasinya, Pemda Morut diminta tegas terhadap PT ANA karna selama 17 tahun beroperasi tidak mengantongi HGU.

Dikantor Bupati Morut, massa diterima oleh Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur yang akan berjanji menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan masyarakat di empat desa lingkar sawit PT ANA.

“Insya Allah hari selasa kita undang perwakilan masyarakat untuk duduk bersama Pemda dalam rangka mencari solusi,” tutupnya. (***)

Related posts:

  1. Bandung Old Stars for Ganjar Mahfud: Kunjungan itu Kini Berakhir
  2. Pertanian Perkotaan, Meretas Tantangan Lahan di Kota Semarang
  3. Halal Bihalal Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama Bupati/Walikota se-Sumsel
  4. Manunggal Air Kodim 1305/BT Bersama Pemda Kabupaten Tolitoli dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

  1. Bandung Old Stars for Ganjar Mahfud: Kunjungan itu Kini Berakhir
  2. Pertanian Perkotaan, Meretas Tantangan Lahan di Kota Semarang
  3. Halal Bihalal Pj Gubernur Sumsel Fatoni Bersama Bupati/Walikota se-Sumsel
  4. Manunggal Air Kodim 1305/BT Bersama Pemda Kabupaten Tolitoli dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru

  • Rutan Surakarta Gelar Outing Work ke Candi Cetho, Usung Tema “Kembali ke Akar: Belajar dan Mencintai Budaya
  • Pewarna Indonesia: Upaya Membangun Keadilan dan Kesetaraan di Tengah Tantangan
  • Membangun Politik yang Berintegritas: Langkah Progresif PSI Menuju Demokrasi yang Lebih Kuat
  • Murdaya Poo Tersentak! Anak Perusahaannya Dihukum PHI Bayar Hak Karyawan
  • Ivan Ghifary Karo Karo Sabet BOB di Sirkuit II Jabar

Recent Comments

No comments to show.
©2025 EDITORIAL BOGOR | Design: Newspaperly WordPress Theme