Skip to content
EDITORIAL BOGOR
Menu
  • Nasional
  • Utama
  • Internasional
  • Daerah
  • Bogor Raya
  • Event
  • Peristiwa
  • Redaksi
Menu

Hendri Bangun-Sayid Panik, Tekan DK PWI Pusat Lewat Somasi, Minta Sanksi Organisasi Dibatalkan

Posted on May 16, 2024

Jakarta, Editorialbogor — Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendry Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, panik. Tekan DK (Dewan Kehormatan) PWI Pusat, lewat somasi. Mereka tuntut pembatalan sanksi organisasi yang diterbitkan, tanggal 16 April 2024.

Sebagaimana diketahui publik dan viral, kasus dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana bantuan/CSR/sponsorship Kementerian BUMN Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar makin panas. Dugaan korupsi dan atau penggelapan dana tersebut di buka Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Bendum PWI Pusat, Martin Slamet.

Kemudian DK PWI Pusat, tanggal 16 April 2024 memberikan sanksi Organisasi terhadap Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun berupa Peringatan Keras dan pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah Rp.1,7 milyar. Sementara Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah direkomendasikan dipecat/diberhentikan.

Merasa tidak melakukan pelanggaran apapun, Hendri dan Sayid melawan dengan menunjuk Pengacara mensomasi DK PWI Pusat. Dalam meeting Zoom PWI Pusat dengan pengurus PWI Daerah pun, ketika ditanya Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, apakah Hendri dan Sayid mengambil uang, baik Hendri dan Sayid membantah tidak mengambil uang.

Tetapi fakta yang terjadi ada pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah melalui transfer senilai Rp.540 juta. Kemudian menurut informasi ada juga pengembalian uang secara tunai Rp. 1.000.080.000 ke bagian keuangan PWI Pusat yang diduga dilakukan oleh Hendri Ch. Bangun.

Sementara inti somasi yang disampaikan Pengacara Hendri dan Sayid menyebutkan jika pemberian sanksi organisasi DK PWI Pusat, tidak sah, karena sesuai Peraturan Rumah Tangga PWI Pasal 4 Jo 21 ayat 3 kewenangan DK PWI Pusat hanya melakukan teguran tertulis, Peringatan keras, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.

Adanya rekomendasi agar Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun mengembalikan uang maksimal 30 hari disebut bukan kewenangan DK PWI Pusat, karena regulasinya belum ditetapkan. Inilah salah satu yang mendasari Pengacara menyebut, jika keputusan DK PWI Pusat tidak sah dan minta dibatalkan.

Menanggapi somasi yang disampaikan Hendri dan Sayid kepada DK PWI Pusat, penggiat anti korupsi, HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ketika dimintai komentarnya di Jakarta menyebutkan somasi tersebut tidak memberikan pengaruh apapun dalam keputusan DK PWI Pusat yang telah menerbitkan sanksi, tanggal 16 April 2024.

DK PWI Pusat memiliki kewenangan sesuai konstitusi untuk memberikan sanksi sesuai tupoksinya. Sebab sesuai fakta terbukti adanya dugaan persekongkolan jahat, mens rea (niat tidak baik), pelanggaran prosedur dalam pencairan uang melalui Cheque, memberikan diskresi secara sepihak tentang fee yang disepakati 15%, tapi naik jadi 19% dan tidak jujur.

Bagaimana seharusnya DK PWI Pusat menyikapi pembangkangan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, tanya wartawan.

“DK PWI Pusat, kepada empat orang oknum PWI Pusat, segera terbitkan keputusan pemberhentikan secara tetap, karena telah melawan konstitusi, melecehkan DK, tidak jujur, merusak nama baik organisasi PWI, tidak cakap, melakukan persekongkolan jahat, menguasai dana yang bukan haknya, melanggar etika, moral, tidak patuh pada PD/ART, dll,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Jusuf Rizal yang banyak mengelola organisasi itu mendukung sikap tegas DK PWI Pusat agar kedepan citra dan wibawa PWI kembali terangkat setelah tercoreng kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN. Bantuan itu dikemas menjadi sponsorship untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan). (***)

Related posts:

  1. DPD IWO Indonesia Kabupaten Bogor Gelar Silaturahmi & Konsolidasi, Ini Yang Dibahas
  2. Ketum SWI Kecam Keras Tindakan Penganiyaan Wartawan di Halmahera Selatan
  3. Akan Dibuka Menkoinfo RI, MIO INDONESIA Gelar Raker di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat
  4. Dr. Edi Saputra Hasibuan Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Premanisme terhadap Jurnalis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

  1. DPD IWO Indonesia Kabupaten Bogor Gelar Silaturahmi & Konsolidasi, Ini Yang Dibahas
  2. Ketum SWI Kecam Keras Tindakan Penganiyaan Wartawan di Halmahera Selatan
  3. Akan Dibuka Menkoinfo RI, MIO INDONESIA Gelar Raker di Tavia Heritage Hotel Jakarta Pusat
  4. Dr. Edi Saputra Hasibuan Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Premanisme terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

  • Rutan Surakarta Gelar Outing Work ke Candi Cetho, Usung Tema “Kembali ke Akar: Belajar dan Mencintai Budaya
  • Pewarna Indonesia: Upaya Membangun Keadilan dan Kesetaraan di Tengah Tantangan
  • Membangun Politik yang Berintegritas: Langkah Progresif PSI Menuju Demokrasi yang Lebih Kuat
  • Murdaya Poo Tersentak! Anak Perusahaannya Dihukum PHI Bayar Hak Karyawan
  • Ivan Ghifary Karo Karo Sabet BOB di Sirkuit II Jabar

Recent Comments

No comments to show.
©2025 EDITORIAL BOGOR | Design: Newspaperly WordPress Theme