Skip to content
EDITORIAL BOGOR
Menu
  • Nasional
  • Utama
  • Internasional
  • Daerah
  • Bogor Raya
  • Event
  • Peristiwa
  • Redaksi
Menu

Menjaga Kamtibmas, Polres Bogor Rutin Gelar Operasi Diwilayahnya

Posted on Mar 10, 2024

Bogor, Editorialbogor – Keberhasilan operasi kegiatan rutin yang Ditingkatkan di wilayah hukumnya. Dalam operasi rutinitas Polres Bogor  yang  dipimpin oleh Waka Polres, Kombes Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bersama sejumlah pejabat utama lainnya. Sabtu (9/3/2024).

Operasi melibatkan personil dari berbagai instansi, termasuk Sat. Samapta Polres Bogor, Satpol PP Kab. Bogor, Dishub Kab. Bogor, Kodim 0621 Kab. Bogor, Sat Intelkam, Reskrim, Narkoba Polres Bogor, dan instansi terkait lainnya. Patroli dilakukan pada pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB, melintasi beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polres Bogor.

Kegiatan patroli KRYD ini difokuskan pada antisipasi keributan antar warga dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas. Selama pelaksanaan, dilakukan patroli dialogis, memberikan himbauan kepada masyarakat, dan menghimbau agar melapor jika terjadi gangguan kamtibmas.

Adapun rute patroli melibatkan beberapa titik penting, termasuk Polres Bogor, Simpang BDB, Perum Acropolis, Simpang Karadenan, Tugu Pancakarsa, Ruko Sentul Indah Residence 2, Pos Pol 15B, Stadion Pakansari, Kantor KPU Kab. Bogor, dan Kantor BAWASLU Kab. Bogor.

Hasil pelaksanaan Kegiatan ini menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Kab. Bogor tetap aman dan kondusif, di harapkan peran aktif seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Semoga kebersamaan ini dapat membawa dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Humas polres bogor)

Related posts:

  1. Kakorlantas Polri Bersama Menteri Perhubungan Meninjau Kesiapan Jalur Arus Mudik Provinsi Jawa Barat
  2. Polda Kepri Gelar Raker dan Pelatihan Peningkatan Kemapuan Teknis Humas Tahun 2024
  3. Kapolres Kendal: Kenaikan Pangkat Harus Menjadi Berkah dan Amanah dalam Tugas
  4. Sinergi TNI, Polri, dan Pemkot Depok dalam Penyuluhan TMMD ke-124 di Sukatani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

  1. Kakorlantas Polri Bersama Menteri Perhubungan Meninjau Kesiapan Jalur Arus Mudik Provinsi Jawa Barat
  2. Polda Kepri Gelar Raker dan Pelatihan Peningkatan Kemapuan Teknis Humas Tahun 2024
  3. Kapolres Kendal: Kenaikan Pangkat Harus Menjadi Berkah dan Amanah dalam Tugas
  4. Sinergi TNI, Polri, dan Pemkot Depok dalam Penyuluhan TMMD ke-124 di Sukatani

Berita Terbaru

  • Rutan Surakarta Gelar Outing Work ke Candi Cetho, Usung Tema “Kembali ke Akar: Belajar dan Mencintai Budaya
  • Pewarna Indonesia: Upaya Membangun Keadilan dan Kesetaraan di Tengah Tantangan
  • Membangun Politik yang Berintegritas: Langkah Progresif PSI Menuju Demokrasi yang Lebih Kuat
  • Murdaya Poo Tersentak! Anak Perusahaannya Dihukum PHI Bayar Hak Karyawan
  • Ivan Ghifary Karo Karo Sabet BOB di Sirkuit II Jabar

Recent Comments

No comments to show.
©2025 EDITORIAL BOGOR | Design: Newspaperly WordPress Theme