Polres Bogor – Editorialbogor.com
Polsek Cibungbulang Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor telah mendatangi Lokasi TKP
Pada hari Sabtu Tanggal 27 Januari 2024 sekira jam 02.30 Wib, dimana di dapati laporan telah terjadi laka lantas di Jl. raya Galuga tepatnya di Kp.Galuga Ds.Galuga Kec.Cibungbulang Kab.Bogor Jawa Barat dan sudah viral di medsos, kemudian Pihak Kepolisian sampai di Lokasi TKP sekira pukul 03.30 Wib.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi,S.SOS,.MM langsung menghubungi Kasat Lantas Polres Bogor AKP R.Rziky Guntama Ganda Permana,.S.I.K kemudian Bersama Unit Laka Lantas yang datang ke Lokasi TKP langsung Gelar Olah TKP Untuk mencari data Korban Pengemudi Kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT diketahui bernama IRPAN (20) Buruh, Alamat : Kp.Sijengkol Ds.Mekarjaya Kec.Rumpin Kab.Bogor, Tidak ditemukan SIM dan STNK, mengalami luka dibagian kepala meninggal dunia di RSUD leuwiliang, dan korban lain Pengemudi Kendaraan spd mtr Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX Nama :G (34) , wiraswasta, Warga Kp.Cipetir Tengah Ds.Sukamaju Kec.Kadudampit Kab.Sukabumi, Membawa SIM C dan STNK, mengalami luka dibagian kaki kanan dan tangan kanan patah dibawa ke RSUD leuwiliang.
Kasat Lantas AKP R.Rizky Guntama Ganda Permana,S.I.K menjelaskan bahwa, Sebelum terjadi kecelakaan Kendaraan spd mtr Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT bergerak dari arah Bogor menuju arah Leuwiliang setibanya di TKP diduga bergerak terlalu kekakan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan Kendaraan spd mtr Yamaha Vixion No.Pol.F-2148-UX, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Penyebab kecelakaan yaitu patut diduga terdapat kelalaian terhadap Pengemudi Kendaraan spd mtr Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kerugian meteri Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
Berdasarkan keterangan Saksi-saksi di TKP patut diduga terdapat kelalaian Pengemudi Kendaraan spd mtr Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, T pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jelas Kasat Lantas AKP R.Rizky.
Dari hasil Intrograsi Pihak Kepolisian kepada para Saksi-Saksi di TKP dan olah TKP serta dikaitkan dengan adanya Barang Bukti serta pendalaman Analisa Fakta dapat disimpulkan bahwa terdapat kelalaian terhadap Pengemudi Kendaraan spd mtr Honda Vario No.Pol.B-3190-SIT Nama :IRPAN, dimana pada saat berkendara tidak dalam konsentrasi penuh sehingga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, ungkap Kasat Lantas AKP R.Rizky.